Unggulan

PERATURAN DAN REGULASI BIDANG TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI

 LANDASAN TI DAN KOMUNIKASI

Terdapat tiga landasan dalam teknologi informasi dan komunikasi :

• HUKUM MOORE

"Kompleksitas sirkuit elektronik terintegrasi untuk biaya minimum telah meningkat sekitar dua kali lipat per tahun" ~ Gordon Moore, CO Founder of INTEL


• HUKUM METCALFE

"Sambungan jaringan meningkat sebanding dengan kuadrat jumlah node" ~Robert Metcalfe, Ethernet Inventor, Founder 3M


• HUKUM COASE (NILAI EFISIENSI)

"Perusahaan seharusnya hanya melakukan apa yang dapat mereka lakukan dengan lebih efisien daripada yang lain, dan harus mengalihdayakan apa yang dapat dilakukan orang lain dengan lebih efisien" ~ Prof Coase, Nobel Laurette, Chicago University.

REVOLUSI INDUSTRI 4.0

Revolusi Industri 4.0 merupakan fenomena yang mengkolaborasikan teknologi siber dan teknologi otomatisasi. Revolusi Industri 4.0 dikenal dengan istilah “Cyber Physical System”. Konsep penerapannya berpusat pada otomatisasi. Dibantu teknologi informasi dalam proses pengaplikasiannya, keterlibatan tenaga manusia dalam prosesnya dapat berkurang. Dengan demikian, efektivitas dan efisiensi pada suatu lingkungan kerja dengan sendirinya bertambah. Dalam Revolusi Industri 4.0, setidaknya ada lima teknologi yang menjadi pilar utama dalam mengembangkan sebuah industri siap digital, yaitu: Internet of Things, Big Data, Artificial Intelligence, Cloud Computing dan Additive Manufacturing.


1. Internet of Things (IoT)

IoT meupakan sistem yang menggunakan perangkat komputasi, mekanis, dan mesin digital dalam satu keterhubungan (interrelated connection) untuk menjalankan fungsinya melalui komunikasi data pada jaringan internet tanpa memerlukan interaksi antarmanusia atau interaksi manusia dan komputer. Sistem IoT mengintegrasikan empat komponen, yaitu: peangkat sensor, konektivitas, pemrosesan data, dan antarmuka pengguna. Contoh aplikasi IoT di Indonesia:

- Gowes (Bike sharing)

- eFishery (Pakan ikan otomatis)

- Qlue (Smart city)

- Hara (pangan dan pertanian).


2. Big Data

Big Data adalah istilah yang menggambarkan volume besar data, baik terstruktur maupun tidak terstruktur. Namun bukan jumlah data yang penting, melainkan apa yang dilakukan organisasi terhadap data. Big Data dapat dianalisis untuk pengambilan keputusan maupun strategi bisnis yang lebih baik. Penyedia Layanan Big Data Indonesia, antara lain:

- Sonar Platform

- Paques Platform

- Warung Data

- Dattabot

3. Artificial Intelligence (AI)

AI merupakan sebuah teknologi komputer atau mesin yang memiliki kecerdasan layaknya manusia dan bisa diatur sesuai keinginan manusia. AI bekerja dengan mempelajari data yang diterima secara berkesinambungan. Semakin banyak data yang diterima dan dianalisis, semakin baik pula AI dalam membuat prediksi. Aplikasi chatbot dan pengenalan wajah (face recognition) merupakan salah satu contoh penerapan AI.


4. Cloud Computing

Komputasi awan (cloud computing) adalah teknologi yang menjadikan internet sebagai pusat pengelolaan data dan aplikasi, dimana pengguna komputer diberikan hak akses (login) menggunakan cloud untuk dapat mengkonfigurasi peladen (server) melalui internet. Contohnya, hosting situs web berbentuk peladen virtual. Ada tiga jenis model layanan dari komputasi awan, yaitu:

• Cloud Software as a Service (SaaS),

layanan untuk menggunakan aplikasi yang telah disediakan oleh infrastruktur Cloud;

• Cloud Platform as a Service (PaaS),

layanan untuk menggunakan platform yang telah disediakan, sehingga pengembang hanya fokus pada pengembangan aplikasi;

• Infrastructure as a Service (IaaS),

layanan untuk menggunakan infrastruktur yang telah disediakan, dimana konsumen dapat memproses, menyimpanan, jaringan, dan pemakaian sumber daya komputasi lain yang diperlukan oleh aplikasi. Produk-produk cloud computing di Indonesia:

- K-Cloud

- CloudKilat

- Dewaweb

- IDCloudHost

- FreeCloud


5. Addictive Manufacturing

Additive manufacturing merupakan terobosan baru di industri manufaktur dengan memanfaatkan mesin pencetak 3D atau sering dikenal dengan istilah 3D printing. Gambar desain digital yang telah dibuat diwujudkan menjadi benda nyata dengan ukuran dan bentuk yang sama dengan desain sebenarnya atau dengan skala tertentu.


DAMPAK DUNIA DIGITAL DAN REVOLUSI INDUSTRI

Ancaman:

- Secara global era digitalisasi akan menghilangkan sekitar 1 – 1,5 miliar pekerjaan sepanjang tahun 2015-2025 karena digantikannya posisi manusia dengan mesin otomatis (Gerd Leonhard, Futurist).

- Diestimasi bahwa di masa yang akan datang, 65% murid sekolah dasar di dunia akan bekerja pada pekerjaan yang belum pernah ada di hari ini (United States Department of Labor report).

Peluang:

- Era digitalisasi berpotensi memberikan peningkatan net tenaga kerja hingga 2.1 juta pekerjaan baru pada tahun 2025.

- Terdapat potensi pengurangan emisi karbon kira-kira 26 miliar metrik ton dari tiga industri: elektronik (15,8 miliar), logistik (9,9 miliar) dan otomotif (540 miliar) dari tahun 2015-2025 (World Economic Forum).


TRANSFORMASI DI BIDANG HUKUM

Cyber Law

Di dalam era konvergensi seperti sekarang ini perubahan teknologi cukup berkembangan dengan pesat sehingga informasi yang diinginkan dapat diperoleh dengan cepat.

Di dalam dunia maya nama Cyber Law dikenal dari istilah Cyberspace Law yang meliputi beberapa subyek hukum di dalamnya dengan menggunakan teknologi digital yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat secara luas.


Komentar

Posting Komentar

Postingan Populer